Masuk Kantor Gubernur Wajib Scan Peduli Lindungi

img

Wajib scan Peduli Lindungi ketika masuk kantor Gubernur Kalimantan Timur.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sebagai wujud mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Kaltim, termasuk mencegah masuknya Varian Baru Omicron Covid-19. Khususnya di Kantor Gubernur Kaltim atau Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Maka, siapa saja tamu yang berkunjung wajib menerapkan Scan Barkot Pedulilindungi Covid-19.

"Karena, Kantor Gubernur atau Sekretariat Daerah Provinsi ini adalah pusatnya informasi dan komunikasi administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah. Tentu, banyak masyarakat yang melakukan komunikasi maupun mendapatkan pelayanan, sebelum masuk Kantor  wajib diberlakukan scan barkot pedulilindungi," ucap Kepala Biro Umum Setprov Kaltim Hj Norhayati Usman, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (03/01 2022).

Menurut Norhayati Usman yang akrab disapa Hj Nunung menjelaskan, tujuan penerapan scan barkot ini untuk menjaga dan mencegah penyebaran Covid di lingkungan Kantor Gubernur.

Artinya, ketika masyarakat yang berkunjung atau pegawai yang masuk, menandakan mereka dinyatakan sehat, bahkan telah vaksin atau yang datang dari luar Kaltim maupun luar Samarinda sudah test antigen dan PCR. Ketika melakukan scan barkot.

"Kita ingin menjadi contoh bagi provinsi lain dan kabupaten/kota se Kaltim. Sehingga, semua harus melaksanakan Prokes. Hal ini juga sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Mendagri agar pemberlakuan Prokes tetap dilaksanakan," jelasnya.

Penerapan ini, lanjut Nunung  mulai Gubernur, Wagub Kaltim, Sekprov Kaltim, Asisten maupun Kepala Biro termasuk staf di Lingkungan Pemprov Kaltim ketika masuk Kantor Gubernur Kaltim wajib scan barkot pedulilindungi.

Contohnya, Senin 3 Januari 2022, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim, Kepala BPKAD Kaltim HM Sa'duddin dan Kepala Biro  Perekonomian H Nazrin maupun para staf  menggunakan scan barkot pedulilindungi. Begitu juga wartawan Kaltim yang juga pengurus PWI Kaltim Oni juga diminta petugas menerapkan pedulilindungi.

"Pemberlakuan ini, sebelum akhir tahun kemarin. Setiap unit alat scan ada petugasnya minimal satu. Jika yang belum vaksin tentu diarahkan agar tetap vaksin di hari-hari berikutnya," jelas Nunung.

Adapun Unit Scan yang ada saat ini diberikan melalui alokasi anggaran Biro Umum berjumlah 13 unit. Mulai Gedung A Kantor Gubernur dua unit, Gedung B satu unit, Odah Etam dua unit, VIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dua unit, APT Pranoto dua unit, Mess Pemprov Jakarta satu unit dan Mess Ruhui Rahayu Samarinda satu unit.(mar)