Masuk Kantor Gubernur Wajib Scan Peduli Lindungi
Wajib scan Peduli Lindungi ketika masuk kantor Gubernur Kalimantan Timur.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sebagai wujud
mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19
di Provinsi Kaltim, termasuk mencegah masuknya Varian Baru Omicron Covid-19.
Khususnya di Kantor Gubernur Kaltim atau Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
Maka, siapa saja tamu yang berkunjung wajib menerapkan Scan Barkot
Pedulilindungi Covid-19.
"Karena, Kantor Gubernur atau
Sekretariat Daerah Provinsi ini adalah pusatnya informasi dan komunikasi
administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah. Tentu, banyak masyarakat yang
melakukan komunikasi maupun mendapatkan pelayanan, sebelum masuk Kantor wajib diberlakukan scan barkot
pedulilindungi," ucap Kepala Biro Umum Setprov Kaltim Hj Norhayati Usman,
di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (03/01 2022).
Menurut Norhayati Usman yang akrab disapa Hj
Nunung menjelaskan, tujuan penerapan scan barkot ini untuk menjaga dan mencegah
penyebaran Covid di lingkungan Kantor Gubernur.
Artinya, ketika masyarakat yang berkunjung
atau pegawai yang masuk, menandakan mereka dinyatakan sehat, bahkan telah
vaksin atau yang datang dari luar Kaltim maupun luar Samarinda sudah test
antigen dan PCR. Ketika melakukan scan barkot.
"Kita ingin menjadi contoh bagi provinsi
lain dan kabupaten/kota se Kaltim. Sehingga, semua harus melaksanakan Prokes.
Hal ini juga sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Mendagri agar pemberlakuan
Prokes tetap dilaksanakan," jelasnya.
Penerapan ini, lanjut Nunung mulai Gubernur, Wagub Kaltim, Sekprov Kaltim,
Asisten maupun Kepala Biro termasuk staf di Lingkungan Pemprov Kaltim ketika
masuk Kantor Gubernur Kaltim wajib scan barkot pedulilindungi.
Contohnya, Senin 3 Januari 2022, Asisten
Administrasi Umum H Fathul Halim, Kepala BPKAD Kaltim HM Sa'duddin dan Kepala
Biro Perekonomian H Nazrin maupun para
staf menggunakan scan barkot
pedulilindungi. Begitu juga wartawan Kaltim yang juga pengurus PWI Kaltim Oni
juga diminta petugas menerapkan pedulilindungi.
"Pemberlakuan ini, sebelum akhir tahun
kemarin. Setiap unit alat scan ada petugasnya minimal satu. Jika yang belum vaksin
tentu diarahkan agar tetap vaksin di hari-hari berikutnya," jelas Nunung.
Adapun Unit Scan yang ada saat ini diberikan
melalui alokasi anggaran Biro Umum berjumlah 13 unit. Mulai Gedung A Kantor
Gubernur dua unit, Gedung B satu unit, Odah Etam dua unit, VIP Room Bandara
SAMS Sepinggan Balikpapan dua unit, APT Pranoto dua unit, Mess Pemprov Jakarta
satu unit dan Mess Ruhui Rahayu Samarinda satu unit.(mar)